PENDIDIKAN INKLUSI YANG
TERJADI DI INDONESIA
OLEH:
MAUDHI WIDYA PARAWANGSA
PENDIDIKAN SENI TARI
UNIVERSITAS NEGERI
YOGYAKARTA
Abstrak
Suatu model pendekatan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),
pendidikan inklusif telah menjadi kajian yang sangat menarik di Indonesia. Hal
ini karena adanya perhatian pemerintah dan masyarakat yang semakin serius untuk
mengakomodasikan kebutuhan pelaksanaan. Pendidikan inklusif dalam berbagai
bentuk kebijakan dan fasilitas pendukungnya.Penyelenggaraan sekolah inklusi
bagi anak berkebutuhan khusus hendaknya menciptakan lingkungan yang
menyenangkan, ramah, dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa berkebutuhan
khusus untuk mengenyamkan pendidikan yang layak sesuai dengan hak mereka. Kenyataan
penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia masih belom usai danga konsep yang
dikemukaan dan pedoman penyelenggaraan, baik dari segi siswa kualifikasi
guru,sarana dan prasarana, dukungan orang tua dan masyarakat. Penyelenggaraan
sekolah inklusi di Indonesia saat ini masih menjadi fenomena.
Kata Kunci : Sekolah Inklusi di Indonesia
1. Pendahuluan
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa,
dan nergara. Selama ini, anak berkebutuhan khusus disediakan fasilitas khusus
sesuai derajat dan jenis kekhususannya yang disebut sebagai Sekolah Luar Biasa
(SLB). Namun, SLB masih menjadi tembok pemisah bagi anak-anak berkebuuhan
khusus dengan anak-anak pada umumnya, hal ini menjadi hambatan proses interaksi
antara mereka. Akibatnya Anak berkebutuhan khusus menjadi kelompok yang
tersingkurkan dalam interaksi di masyarakat. Pendidikan inklusi adalah suatu
pemerata tanpa membeda-bedakan anak berkebutuhan khusus dan anak – anak pada
umumnya, dan juga tanpa diskriminasi. Sehingga memperoleh pendidikan yang sama.
Dengan pelaksanaan sekolah inklusi ini diharapkan mampu menciptakan generasi
penerus yang dapat memahami dan menerima segala bentuk perbedaan dan tidak
menciptakan diskriminasi dikehidupan bermasyarakat untuk kedepannya.
2. Pembahasan
Pendidikan inklusif
merupakan system layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani
di sekolah terdekat tanpa mencari sekolah khusus, dapat belajar di kelas
regular, dapat belajar bersama dengan aksesbilitas yang mendukung untuk semua
siswa tanpa terkecuali difabel. Pendidikan inklusif memiliki prinsip dasar
bahwa selama memungkinkan, semua anak belajar bersama tanpa memeandang
kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.
Sekolah inklusif merupakan
perkembangan baru dari pendidikan terpadu. Pada sekolah inklusif setiap anak
sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara
optimal dengan melakukan berbagai penyesiaian, mulai dari kurikulum, sarana dan
prasarana, tenaga pendidikan dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada
sistem penilaiannya.
Landasanaya hukum dan
landasan konseptual yang menjadi landasan bagi gerakan menuju pendidikan
inklusif di Indonesia,
1.
Landasan
filosofi (pada Pancasila sila ke 2 dan ke 5)
2.
Landasan sosial
3.
Landasan hukum
·
UUD 1945
·
UU No. 20 Th
2003
·
UU No. 8 Th 2016
·
PP No. 17 Th.
2010
·
Permendiknas No.
70 Th 2009
Konsep pendidikan inklusif
muncul dimaksudkan untuk memberi solusi adanya perlakuan dikriminatif dalam
layanan pendidikan terutama bagi anak – anak penyandang cacat atau anak – anak
berkebutuhan khusus.Mengapa di Indonesia diperlakukan pendidikan Inklusi? Alasannya,
ada beberapa hal yakni:
1.
Semua anak
mempunyai hak untuk belajar bersama
2.
Anak – anak
tidak harus diperlakukan diskriminatif
3.
Para penyandang
disabilitas menunut untuk diakhirinya sistem segregatif
4.
Tidak ada alasan
yang sah untuk memisahkan pendidikan sebagai penyandang disabilitas
5.
Prestasi
akademik dan sosial penyandang disabilitas di sekolah integrative lebih baik
daripada di sekolah umum, dll.
Tujuan dan manfaat
diadakannya pendidikan inklusif di Indonesia.
a.
Tujuannya adalah
anak dapat belajar secara mandiri atau berkelompok, mampu berinteraksi aktif
dengan temannya, belajar untuk menerima adanya perbedaan, dan mampu beradaptasi
dalam mengatasi perbedaan tersebut.
b.
Manfaatnya
1.
Membangun
kesadaran dan kosensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan
sikap dan nilai diskriminatif
2.
Melibatkan dan
memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan local,
mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi
alasan mengapa mereka adayng yang tidak sekolah
3.
Mengidentifikasi
hambaran berkaitan dengan kelainan fisik, sosial, dan masalah lainnya terhadap
akses dan pembelajaran.
4.
Melibatkan
masyarakat dalam melakukan perencanaan dan mentoring mutu pendidikan bagi semua
anak.
Bentuk – bentuk
kelas inklusif,
1.
Bentuk kelas reguler
penuh
2.
Bentuk kelas
reguler dengan cluster
3.
Bentuk kelas
pull out
4.
Bentuk kelas
reguler dengan cluster dan pull out
5.
Bentuk kelas
khusus dengan berbagai pengintregasian
6.
Bentuk kelas
khusus penuh di kelas reguler
Meski sampai saat ini
sekolah inklusi masih terus melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, namaun
dilihat dari sisi idealnya sekolah inklusi merupakan sekolah yang ideal baik
bagi anak berkebutuhan khusus dan tanpa berkebutuhan khusus, mereka belajar
dari interaksi sepontan teman sebayanya terutama dari ospek sosial dn
emosional. Sedangkan bagi anak yang tidak berkebutuhan khusus memberi perluang
bagi mereka untuk belajar berempati, bersikap membantu dan memiliki kepedulian.
Selain itu, bukti lain yang ada mereka yang tanpa berkebutuhan khusus memiliki
prestasi yang baik tanpa merasa terganggu sedikitpun.
Penyelenggaraan sistem
sekolah inklusi merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk
membangun masyarakat inklusi. Sebuah tatanan masyarakat yang saling menghormati
dan menjunjung tinggi nilai – nilai keberagaman sebagai realitas kehidupan.
Banyak kasus yang muncul di Indonesia terkait pelaksanaan pendidikan inklusi,
seperti minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusi, terbatasnya
pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh para guru sekolah inklusi
menunjukan bahwa sistem pendidikan inklusi belum dipersiapkan dengan baik.
Penyelenggaraan sekolah
inklusi bagi anak berkebutuhan khusus seharusnya menciptakan lingkungan yang
ramah terhadap pembelajaran yang memungkinkan semua siswa dapat belajar dengan
nyaman dan menyenangkan.Penyelenggaraan sekolah inklusi memang tidak sederhana,
menyelenggarakan sekolah umum. Kenyataannya di lapangan dalam hal karakteristik
anak berkebutuhan khusus yang diterima belum sesuai dengan kebijakan, seperti
dalam hal penerimaan jenis kekhususan, tingkat kecerdasan yang masih dibawah
rata – rata, belum ada penentuan batas jumlah siswa yang diterima, serta belum
memiliki sarana dan prasarana khusus. Dukungan dari orang tua anak berkebutuhan
khusus, orang tua siswa reguler, maupun masyarakat baru berupa dukungan
material maupun keterlibatan langsung dalam penyelenggaraannya pendidikan
inklusi. Dukungan pemerintah baik pusat maupun daerah merata di semua daerah
dan masih sangat terbatas, baik dalam bantuan teknis (keterlibatan dalam
montoring, penbimbingan, maupun evaluasi pelaksanaan pendidikan inklusi) maupun
bantuan non-teknis (dana maupun peralatan).
3. Penutup
Penyelenggaraan pendidikan inklusif
merupakan suatu sistem layanan anak berkebutuhan khusus bersatu dalam layanan
pendidikan formal. Sistem ini menunjukan bahwa terdapat suatu sistem
pembelajaran dalam sekolah inklusif, tetaoi mampu mengakomodasikan perbedaan
kebutuhan belajar setiap individu baik anak yang formal atau anak berkebutuhan
khusus. Dalam sistem prasekolahan di Indonesia secara umum cenderung meneraokan
pembelajaran melalui bentuk belajar klasikal yang kurang memberikan ruang gerak
belajar lagi anak berkebutuhan khusus dn kurang memberikan fleksibelitas
penerapan pendidikan inklusif terutama bagi anak berkebutuhan khusus dengan
kondisi kemampuan mental rendah
Meskipun perkembangan
pendidikan inklusif di Indonesia saat ini berkembang dengan cukup pesat, tetapi
dalam tatanan implementasi masih banyak permasalahan yang masalah tersebut
dapat memudahakan implementasi pendidikan inklusi dalam upaya dan proses menuju
pendidikan inklusif itu sendiri yang sejalan dengan filosofi dan konsep –
konsep yang mendasari.
Di beberapa kota di
Indonesia pun sudah muncul sekolah inklusi yang pelaksanaannya atas kerjasama
sekolah dan pemerintah kota. Akan tetapi, pada kenyataannya masih sulit
mewujudkan sekolah inklusi yang dapat memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan
khusus tersebut. Salah satu bentuk kesulitananya adalah masih adanya masyarakat
yang belum menerima adanya siswa berkebutuhan khusus di sekolah reguler, selain
itu ketidakharmonisan antara berbagai pihak sekolah yang baik mendukung penuh
pelaksanaan sekolah inklusi. Setiap pihak hendak bekerja sama dalam mewujudkan
pendidikan inklusi di Indonesia dalam suatu usaha perlu mendapatkan perhatian
khusus dalam pelaksanaanya agar supaya di masam mendatang anak berkebutuhan
khusus betul – betul mwndapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan
kondisinya dan dapat menghormati realitas keberagaman dalam kehidupan di
masyarakat secara maksimal.
Daftar
Pustaka
Vol. 2, No. 2 (Pelaksanaan Sekolah Inklusi Di Indonesia)
Jurnal Pendidikan Khusus, (Fenomena Penyelenggaraan
Pendidikan Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus) Vol. 7, No, 2, November 2010
Jurnal Ilmiah Pendidikan Khusus, (Proses Pembelajaran
Dalam Setting Inklusi Di Sekolah Dasar)
Rahim, Abdul. Pendidikan Inklusif Sebagai Srategi
Dalam Mewujudkan Pendidikan Untuk Semua. Diunduh 25 Oktober 2018, From
E.Journal.Unp.Ac.Id
perpus uny